SEJARAH SINGKAT PLTA ASAHAN-1
1) Desain Teknik PLTA Asahan 1 telah disiapkan oleh PT PLN (Persero)tahun 1987 atas pendanaan dari JIBIC.
2) Tahun 1996 PT Bajradaya Sentranusa (BDSN)
mengajukan permohonan pembangunan PLTA
Asahan 1 kepada Pemerintah Indonesia, Pemerintah
memberikan hak pembangunan PLTA Asahan 1
kepada BDSN.
3) BDSN adalah salah satupengembang listrik swasta
yang terikat perjanjian dengan PT PLN (Persero)
melalui Power Purchase Agreement (PPA) 23
Desember 1996 untuk membantu PLN dalam masalah
penyediaan tenaga listrikuntuk kepentingan umum terutama didaerah Sumatra Bagian Utara.
4) Pembangunan proyek telah dimulai pada tanggal 1
Agustus 1997.
5) Seperti dimaklumi bersama krisis moneter yang
melanda Indonesia, memaksa Pemerintah
mengeluarkan ketentuan-ketentuan yang berkaitan
dengan pembangunan proyek-proyek di tanah air kita
termasuk diantaanya pembangunan PLTA Asahan 1,
antara lain :
a) Keppres 39/1997 tanggal 21 Desember 1997,
tentang penangguhan / Pengkajian kembali
proyek, Pemerintah, Badan Usaha Milik
Negara, dan Swasta yang Berkaitan Dengan Pemerintah / Badan Usaha Milik Negara.
b) Keppres 47/1997 tanggal 01 Nopember 1997,
tentang Perubahan Status Pelaksanaan
Beberapa Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, dan Swata yang Berkaitan dengan Pemerintah / Badan Usaha Milik
Negara yang Semula Ditangguhkan atau Dikaji Kembali.
c) Keppres 05/1998 tanggal 10 Januari 1998,
tentang Pencabutan Keppres 47/1997 tanggal 01 Nopember 1997.
d) Dengan diterbitkanya beberapa Keppres
tersebut diatas dapatdigambarkan kronologispembangunan awal Proyek PLTA Asahan 1
tidk mulus / lancar pelaksanaanya. Seagai
akibat langsung penundaan pembangunan
proyek tahun 1998 – 2008 aktivitas pekerjaan
hanya difokuskan pengamanan terhadap
lingkungan.
6) Pemerintah talah meninjau ulang status Proyek PLTA
Asahan 1 dengan menyetujui pembangunan
dilanjutkan kembali dengan terbitnya Keppres 15/
2002 tanggal 22 Maret 2002.