Pada era 1996an, pihak asing di sektor bisnis pembangkit listrik  swasta atau IPP (Independent Power Producer) mulai dari investor, perbankan, consultant, operator hingga hal teknik lainnya boleh dibilang mendominasi. Satu sisi, kondisi ini membawa manfaat bagi seluruh masyarakat karena daya listrik bertambah, namun disisi lain kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dipertanyakan. Tentu, hal ini menjadi tantangan tersediri bagi putra-putri bangsa untuk membuktikan keahliannya.

Adalah PT. Bajradaya Sentranusa (Ba­jra­daya) yang pertama kali menunjukkan keberanian dalam menjawab tantangan tersebut. Bajradaya merupakan konsor­sium peruhahaan nasional dan PT Bajragraha Sentranusa yang merupakan Yayasan Pensiun Karyawan PLN (Persero). Berkat idealisme dan jiwa kebangsaan tinggi yang dimiliki para engineer pen­siunan untuk tetap berkiprah, kemudian bermetamorposa menjadi IPP lokal pertama di sektor pembangkitan listrik tenaga air.

Proyek pertama yang digarap adalah PLTA Asahan 1. Pembangkit ini memanfaatkan aliran Sungai Asahan di Sumatera Utara, dimana potensi listriknya terbilang cukup besar, mulai dari Danau Toba hingga ke downstream-nya laut pantai barat Sumatera, yakni sekitar 1.000 Megawatt. PLTA Asahan 1 sendiri merupakan pilot project pem­bangkit listrik tenaga air oleh swasta yang menjadi pertaruhan eksistensi dan kapabilitas para engineer Tanah Air dalam mengembangkan potensi tenaga air untuk pembangkit listrik.

Pada tahun 1983 telah beroperasi PLTA Asahan 2 (603 MW) yang juga me­manfaatkan aliran Sungai Asahan tersebut, mencakup PLTA Siguragura (286 MW) dan Tangga (317MW). Pembangkit ini hanya digunakan untuk menyuplai kebutuhan listrik PT. Inalum untuk pabrik peleburan aluminium. Sementara diantara Danau Toba hingga PLTA Siguragura, masih dapat dibangun satu pembangkit lagi. Nah, di situlah kemudian dibangun PLTA Asahan 1 yang diproyeksikan mampu menyuplai sebagian kebutuhan listrik masyarakat di wilayah Sumatera bagian utara.

PLTA Asahan 1 sebenarnya telah didesain pada 1987, namun karena terdapat kendala teknis dan non teknis, maka pembangunannya tertunda. Selanjutnya, perusahaan konsorsium yang terdiri dari PT Bajragraha Sentra­nusa dan PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dan perusahaan swasta nasional diberi kesempatan untuk melanjutkan pembangunan. Kemudian pada tahun 1996, konsorsium tersebut mendapatkan izin prinsip dari Direktorat Jenderal Listrik dan Pengembangan Listrik Kementerian ESDM. Di tahun yang sama, perusahaan mengajukan Power Purchase Aggreemant (PPA) kepada PLN yang ditandatangani pada 23 Desember 1996.

Langkah berikutnya, perusahaan mencari pendanaan proyek dan pada 1 Agustus 1997 pembangunan PLTA Asahan 1 dimulai. Namun dalam per­jalanannya, akhir 1997 pembangunan awal proyek tersebut kembali terhenti karena Negara-negara Asia termasuk Indonesia saat itu dilanda krisis eko­nomi yang cukup parah. Meskipun pembangunannya tetap berjalan, namun pada 20 September 1997 melalui Ke­putusan Presiden (Keppres) No. 39, pemerintah mengkategorikan PLTA Asahan 1 sebagi salah satu proyek yang dikaji ulang. Hanya selang waktu kurang lebih satu bulan, tepatnya 1 November 1997 melalui Keppres No. 47, pemerintah menetapkan beberapa proyek yang semula ditunda atau dikaji kembali berdasarkan Keppres No. 39 Tahun 1997 diteruskan pelaksanaannya. Berdasarkan Keppres No. 47 Tahun 1997 ini pemerintah menyatakan pembangunan PLTA Asahan 1 dapat dilanjutkan kembali.

Rupanya, Dewi Fotuna belum berpi­hak pada Bajradaya yang memiliki komitmen tinggi untuk membuktikan kemampuan dan kepiawaian para engineer nasional dalam mengem­bang­kan PLTA. Krisis ekonomi pun berlanjut, di mana kondisi perekonomian semakin memprihatinkan dan boleh dibilang hampir seluruh kegiatan usaha pada saat itu lumpuh total. Alhasil, pada 10 Januari 1998 terbitlah Keppres No. 5 yang mencabut Keppres No. 47 dan kembali mengkategorikan proyek PLTA Asahan 1 dalam status dikaji ulang.

Menurut Assitant Vice President PT. Bajradaya Sentranusa, Frans Wijaya mengatakan, nasib serupa juga dirasakan oleh sekitar 27 proyek pembangkit listrik yang digarap perusahaan swasta lainnya. Bahkan, status mereka ada yang ditunda hingga batas waktu tidak ditentukan. Beruntung, PLTA Asahan 1 hanya dikategorikan dalam status kaji ulang. Ini artinya kemungkinan pembangunan proyek untuk bisa dilanjutkan lebih besar.

“Hampir seluruh proyek pem­bangunan pembangkit listrik, pada saat itu tidak ada yang mulus. Kalaupun statusnya dilanjutkan, pemenang tender kesulitan untuk mengatur cash flow karena kenaikan harga bahan material melonjak tajam akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika saat itu sangat drastis, dari sebelumnya hanya sekitar Rp 2.000 menjadi Rp 18.000 per US$,” ungkapnya.

Akibatnya, sebagian besar IPP menunda pembangunan pembangkit listrik termasuk PLTA Asahan 1 hingga mereka kembali mendapatkan izin untuk melanjutkan pembangunan. Dan PT PLN kemudian melakukan rasio­nalisasi proyek-proyek pembangkit listrik yang digarap oleh pihak swasta asing maupun dalam negeri. Kendati demikian, pada 1999 BUMN Kelistrikan itu mengundang seluruh perusahaan yang terlibat terma­suk Bajradaya untuk mendis­kusikan kembali (renegosiasi) kelanjutan pembangunan proyek pem­bangkit  listrik yang tertunda.

Proses renegosiasi berjalan cukup alot, mengingat banyak hal yang perlu di­sesuai­kan terkait perubahan rencana bisnis akibat kenaikan nilai jual bahan material cukup drastis. Utamanya, terkait permintaan para IPP untuk menyesuaikan tarif energi listrik yang cukup affordable bagi semua pihak, yakni pengembang, PLN, dan konsumen.

Lebih kurang lima tahun proses renegoisasi berjalan atara PT PLN dengan Bajradaya dan pada 8 Januari 2004 baru terjadi kesepakatan yang ditandai dengan penandatanganan amandemen PPA antara Bajradaya dengan PLN. Sebelumnya, pemerintah melalui Keppres No. 154 Tahun 2002 mencabut Keppres No 39 Tahun 1997 yang menyatakan pembangunan PLTA Asahan 1 yang awalnya dikaji ulang menjadi dilanjutkan kembali pembangunannya. Keputusan ini menjadi payung hukum yang jelas bahwa pembangunan PLTA Asahan 1 dapat dilanjutkan kembali.   

Karena kondisinya sudah berubah, konsekuensinya seluruh perencanaan bisnis harus menyesuaikan dengan keadaan. Akibatnya skema pendanaan yang sebelumnya sudah tertata baik, terpaksa harus diubah dan Bajradaya mencari ulang investor yang siap men­danai proyek PLTA Asahan 1.  Kemudian pada Desember 2006, perusahaan ini mendapatkan pendanaan baru dari Negara China dengan strategic partner-nya adalah China Huwadian Corporation.

“Perusahaan tersebut, semacam power generation-nya Indonesia, seperti PJB atau Indonesia Power. Melalui stra­tegic partner itulah kami bisa melanjutkan kembali pembangunan di akhir 2006. Perjalanan yang cukup panjang karena hampir 9 tahun tertunda, yaitu dari 1998 hingga 2007. Selanjutnya, hampir 3,5 tahun pelaksanaan pembangunan dilakukan secara intensif dan pada April 2010 seluruh pekerjaan fisik PLTA Asahan 1 dapat diselesaikan dengan baik,” cerita Frans Wijaya.

Untuk menguji keandalan pembang­kit yang akan menyuplai energi listrik melalui sistem jaringan transmisi 275 kV milik PT PLN, manajemen Bajradaya telah melakukan commissioning test dan selesai pada 26 Juni 2010. Sementara proses serifikasi PLTA Asahan 1 tersebut dilakukan oleh PT PLN (Persero) Jasa Sertifikasi, lembaga khusus kelayakan yang didirikan oleh PT PLN.

Walaupun secara resmi commercial operation date baru pada 18 Januari 2011 yang dilakukan peresmiannya secara simbolik oleh Presiden RI, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, namun sebenarnya sejak Juni 2010 PLTA Asa­han 1 sudah dapat menyuplai energi listrik ke wilayah Sumatera bagian Utara melalui sistem jaringan transmisi 275 kV milik PT PLN. Jadi, pada periode 26 Juni 2010 –18 Januari 2011 itu PLN dan Bajradaya menyatakan sebagai masa trial operation (uji coba).

Dalam jangka panjang, kehadiran PLTA Asahan 1 diharapkan bisa menjadi tulang punggung sistem kelistrikan di wilayah Sumatera Utara, Aceh dan Riau (SUAR). Sementara dalam jangka pendek, 180 megawatt yang dihasilkan PLTA Asahan 1 sudah dapat diandalkan dalam mengatasi krisis energi listrik di sejumlah wilayah tersebut bersama-sama dengan pembangkit listrik lainnya di wilayah ini.

Jadi Kebanggaan
Pembangunan PLTA Asahan 1 boleh dibilang sarat dengan komitmen tinggi dari Bajradaya. Karena itu meskipun proses renegosiasi dengan PT PLN dan pencarian dana tergolong panjang, namun perusahaan ini tetap  berkomitmen tinggi untuk mengerjakan proyek hingga selesai dengan segala kendala yang terjadi selama masa pembangunannya. Karena di tahun 2008 dan 2009 terjadi krisis ekonomi di Amerika Serikat yang tentunya berdampak juga terhadap peningkatan harga material proyek yang cukup signifikan bagi Bajradaya. Kini, jerih payah para engineer Dalam Negeri telah membuahkan hasil cu­kup memuaskan karena selain bisa menghasilkan energi yang melebihi dari kontrak yang telah disepakati, juga dapat menyumbang penghematan bagi pemerintah sebesar kurang lebih Rp2 triliun per-tahun. Mengingat PLTA Asahan 1 merupakan renewable energy yang tidak mengkonsumsi bahan bakar fosil.

Kontrak yang disepakati antara PLN dengan Bajradaya sebesar 1.175 GWh dengan daya pasti yang dapat dibangkitkan sekitar 141 Megawatt per-tahun. Kenyataannya, PLTA Asahan 1 mampu memproduksi listrik rata-rata daya sebesar 160 Megawatt per-tahun, tergantung debit air Sungai Asahan yang mengalir dari Danau Toba hingga laut pantai barat Sumatera. Dengan demikian, PLTA Asahan 1 layak dijadikan kebanggaan karena kontribusinya dalam mengatasi krisis energi listrik Tanah Air, khusus Sumatera bagian utara cukup besar.

Kesuksesan pembangunan PLTA Asahan 1 ini, merupakan ajang pem­­buktian kepada pemerintah RI,  bahwa perusahaan IPP lokal mampu menyelesaikan proyek tepat waktu dengan kualitas tinggi. Selain itu, tentu hal itu menjadi modal perusahaan ke depan untuk mengembangkan pem­bangkit-pembangkit listrik lainnya di Indonesia, bahkan mancanegara.

“Siapa tahu pada masa mendatang PLN kembali memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengembangkan PLTA di lokasi lain. Karena Bajradaya telah terbukti mampu membangun PLTA Asahan 1 di Sumatera Utara dan ini menjadi poin plus tersendiri, meskipun tarif energi listrik yang dijual ke PLN jauh lebih rendah dari tarif yang kami beli dari PLN untuk operasional perusahaan, ” ucap Bambang Purnomo Hidayat, Assistant Vice President  Bajradaya seraya meminta agar PLN mengakaji ulang kebijakan tarif yang ditentukan selama ini.

Seperti diketahui, saat ini tarif per kWh yang dibeli PT PLN dari produsen PLTA Asahan 1 sekitar Rp 414, sementara PLN menjual ke Bajradaya mencapai Rp 1.070. Bi­la kebijakan tarif tersebut direvisi mejadi lebih fair, maka dapat dipastikan pengembangan pembangkit listrik yang me­manfaatkan sumber daya air oleh sektor swasta (IPP) akan tumbuh pesat.  ■

Volume Air Danau Toba tak Berkurang


Kekhawatiran sejumlah kalangan akan surutnya elevasi permukaan air Danau Toba akibat pengoperasian PLTA Asahan 1 boleh dibilang tidak beralasan. Pasalnya, pembangkit itu tidak menambah pengeluaran air dari Danau Toba dan hanya memanfaatkan beda tinggi dan air aliran Sungai Asahan yang melintas dari Danau Toba hingga ke downstream yang selama ini telah dipakai untuk pembangkit listrik PLTA Asahan 2.

Demikian diungkapkan Direktur Teknik Bajradaya, Mohamad Kamal. Menurutnya, sistem pembangkitan listrik pada PLTA Asahan 1 tidak lagi membangun DAM (bendungan) yang merendam area atau hunian penduduk sekitar, karena merupakan aliran langsung (run-off the river). Bila air digunakan di hulu (atas), maka akan keluar di tengah, dipakai di tengah akan keluar di bawah (hilir) dan seterusnya. Jadi, tidak ada sama sekali pengoperasian PLTA Asahan 1 yang dapat menambah pengeluaran debit air Danau Toba.

Diakui Kamal – sapaan akrabnya, air merupakan jantung dari PLTA dan PLTA Asahan 1 memang menggunakan air yang bersumber dari Danau Toba. Namun sejauh ini air yang dipakai  tersebut sesuai dengan ketetapan pemerintah untuk kepentingan pengembangan pembangkitan listrik. Dimana pemerintah telah menetapkan elevasi air yang dapat digunakan untuk pembangkit listrik pada elevasi teratas 905,00 M dan terendah 902,40 M (high water level and low water level) atau sekitar 2,6 meter ketebalan air. Pada saat keadaan banjir di  Danau Toba, elevasi teratas yang masih dapat diizinkan adalah 905,50 M

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *